Tak hanya itu, salah satu saudara tersangka juga sempat memeluk Desi saat beranjak keluar dari pintu rumah akan menuju Polsek Karangpilang.
"Korban dihabisi di adegan keenam dan meninggal di adegan ketujuh setelah dicekik pelaku," jelas Marji.
Marji menuturkan dalam rekonstruksi pembunuhan yang korbannya berprofesi sebagai penjual tahu bulat itu terdapat 12 adegan.
Hal itu semua sesuai dengan di berita acara pemeriksaan dan tidak ada adegan tambahan.
Sementara itu kakak korban Verlin Kristina Wati, yang juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut, meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa adik saya," harap perempuan yang tinggal di Perum Griya Bhayangkara Permai Blok LL 14, Sidoarjo itu.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Fendik terjadi pada Jumat (23/3/2018) lalu.
Namun karena ditemukan beberapa kejanggalan, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya kurang dari 2 x 24 jam polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ternyata korban Fendik tewas karena dihabisi istri sendirinya menggunakan palu.
Perbuatan nekat itu dilakukan ibu dua anak tersebut, karena gelap mata Fendik memiliki wanita idaman lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Suami Tewas Setelah Disiram Istrinya dengan Air Panas"