News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota BIN Gadungan Mengaku Berpangkat Irjen Ditangkap, Setiap Korban Dimintai Rp 11,5 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) diamankan Polisi dan TNI di Sidoarjo. Kedua pelaku bernama Sunarto (43) asal Candi, Sidoarjo dan Imam Dhofir (54) asal Rajabasa, Bandar Lampung. Foto tersangka Imam Dhofir saat dilakukan pemeriksaan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dua orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) diamankan Polisi dan TNI di Sidoarjo.

Kedua pelaku bernama Sunarto (43) asal Candi, Sidoarjo dan Imam Dhofir (54) asal Rajabasa, Bandar Lampung.

Keduanya melakukan penipuan rekrutmen anggota BIN dan korban penipuan dua tersangka tersebut mencapai 28 orang.

Salah satu dari pelaku bahkan mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan memiliki pistol revolver air softgun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan ada penangkapan sejak Senin (22/7/2019) dan Selasa (23/7/2019) oleh Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Sidoarjo.

"Benar ada dua orang ditangkap yang diduga pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota BIN. Dan penipuan ini terjadi sejak 31 Desember 2018," ujarnya, Kamis (25/7/2019).

Dua orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) diamankan Polisi dan TNI di Sidoarjo. Kedua pelaku bernama Sunarto (43) asal Candi, Sidoarjo dan Imam Dhofir (54) asal Rajabasa, Bandar Lampung. Foto tersangka Imam Dhofir saat dilakukan pemeriksaan. (Istimewa)

Barung menjelaskan, untuk modus yang dilakukan kedua pelaku dengan cara mengaku sebagai anggota BIN menawarkan bantuan.

Baca: Tim Pemenangan 02 di Aceh Kecewa Prabowo Bertemu Megawati

Baca: Prananda Prabowo, Sosok yang Curi Perhatian saat Megawati Bertemu Prabowo

Keduanya membujuk korbannya untuk masuk menjadi anggota BIN dengan membayar sejumlah uang.

"Tersangka memberikan penawaran agar korban membayar Rp 11,5 juta. Setelah itu dapat kartu anggota BIN dan surat tugas khusus," jelasnya.

Barung juga menerangkan, berdasarkan keterangan tersangka, korban penipuan ini sudah mencapai puluhan.

"Karena tersangka Sunarto telah menipu empat korban. Kemudian yang tersangka kedua yaitu Imam telah menipu 24 orang," tambahnya.

Selain itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tanda pengenal BIN palsu berpangkat Irjen dan Kolonel, kartu pemegang senpi, KTP Surakarta, KTP Lampung serta senjata revolver air soft gun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terjerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anggota BIN Gadungan Berpistol Mengaku Berpangkat Irjen Ditangkap, Korban Sudah Puluhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini