TRIBUNNEWS.COM - Setelah videonya viral di media sosial, identitas pengendara mobil yang menabrak polisi lalu lintas (Polantas) di Bandung akhirnya terungkap, Kamis (25/7/2019).
Belakangan, peristiwa itu terkonfirmasi terjadi di Jl Pasirkaliki, Bandung, Jawa Barat.
Berikut rangkuman fakta terkini viralnya video polantas ditabrak pengendara mobil di Bandung sebagaimana dihimpun Tribunnews.com;
1. Pengendara Mobil adalah Mahasiswa S2
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang diketahui bernomor polisi B 1980 PRF.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.
"Pengemudinya sendirian, laki-laki."
"Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).
Baca: Sosok Profesor Hukum yang Skakmat Polisi, Polantas yang Nilang Malah Ketahuan Langgar Aturan
Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.
Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.
2. Berawal dari Langgar lampu Merah
Mengutip TribunJabar, Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang terseret mobil, Kamis (25/7/2019).
"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jl Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung."
"Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).