Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang klenik milik pelaku.
Baca: Kekerasan Seksual dan Pemerkosaan Anak Meningkat di Bangladesh
Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Ia mengajukan persyaratan kepada korban, di antaranya dengan melakukan sejumlah ritual khusus.
"Setelah semua persyaratan yang diminta pelaku dituruti korban, pada malam kejadian itu juga pelaku meminta korban untuk berbaring di kamar, disuruh membuka baju untuk keperluan ritual, lalu di situlah terjadi pencabulan korban oleh pelaku," kata Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (24/7/2019).
Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya kepada korban IT di tempat yang sama.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta IT tidak membicarakan perbuatan itu kepada keluarganya.
"Ritual yang dilakukan yakni sama dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya demi kelancaran ritual," imbuhnya.
Baca: Terungkap di Persidangan Cara Oknum Dosen Kampus Negeri di Lampung Cabuli Mahasiswinya
Menurut Timur, Bagiyo diduga juga terlibat dalam sejumlah kasus pencabulan lain berdasarkan laporan orangtua korban.
"Masih ada dua laporan (warga) lainnya terkait motif dengan perbuatan yang sama. Kita masih dalami laporan-laporan itu, apakah itu juga pelaku Bagiyo yang melakukannya," ujar Timur
Pelaku Bagiyo diamankan polisi, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 11.45 WIB, ketika sedang minum di lapo tuak di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan perdukunan palsu, serta pakaian dalam pelaku.
Korban juga Diperas
Sg, orangtua IT, mengatakan, anaknya melaporkan perbuatan bejat Bagiyo.
Selain dicabuli, ternyata IT juga diperas oleh pelaku.