TRIBUNNEWS.COM, RUMBIA - Berpura-pura menjadi seorang dukun, Bagiyo (43) memperdaya seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah itu mencabuli korban yang tak lain adalah adik temannya.
Bagiyo kali pertama bertemu dengan korban IT (16) pada Mei 2019 lalu.
Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut mampir ke rumah kakak korban yang merupakan rekan kerjanya.
Saat itu pelaku menginap di rumah kakak korban.
Ternyata kebaikan kakak korban dibalas dengan perilaku tak terpuji.
Bagiyo ternyata telah mengincar IT.
Saat waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB, Bagiyo melancarkan aksinya.
Saat itu ia mendapati IT sedang duduk seorang diri di belakang rumah.
Dengan sedikit berbasa-basi, Bagiyo mendekati IT dan mengajaknya berbincang.
Gayung bersambut, IT cerita kepada Bagiyo sedang mengalami masalah dengan pacarnya.
Mendengar ucapan IT, Bagiyo mengaku sebagai seorang dukun yang bisa membantu permasalahan asmara.
Untuk meyakinkan IT, Bagiyo mengeluarkan perlengkapan alat perdukunan berupa besi kuning, serangga kering diawetkan warna pelangi, boneka jenglot, keris kecil terbuat dari kuningan, batuan akik, tasbih, panduan kertas baca mantra, berbagai macam uang logam, dupa segitiga/panjang, minyak wangi dan bungkusan plastik berisi kertas bertuliskan huruf Arab gundul.
Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang klenik milik pelaku.