News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Cabuli Siswi SMA, Dukun Palsu Ini Juga Sempat Memerasnya Rp 450 Ribu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, RUMBIA - Berpura-pura menjadi seorang dukun, Bagiyo (43) memperdaya seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah itu mencabuli korban yang tak lain adalah adik temannya.

Bagiyo kali pertama bertemu dengan korban IT (16) pada Mei 2019 lalu.

Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut mampir ke rumah kakak korban yang merupakan rekan kerjanya.

Saat itu pelaku menginap di rumah kakak korban.

Ternyata kebaikan kakak korban dibalas dengan perilaku tak terpuji.

Bagiyo ternyata telah mengincar IT.

Saat waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB, Bagiyo melancarkan aksinya.

Saat itu ia mendapati IT sedang duduk seorang diri di belakang rumah.

Dengan sedikit berbasa-basi, Bagiyo mendekati IT dan mengajaknya berbincang.

Gayung bersambut, IT cerita kepada Bagiyo sedang mengalami masalah dengan pacarnya.

Mendengar ucapan IT, Bagiyo mengaku sebagai seorang dukun yang bisa membantu permasalahan asmara.

Untuk meyakinkan IT, Bagiyo mengeluarkan perlengkapan alat perdukunan berupa besi kuning, serangga kering diawetkan warna pelangi, boneka jenglot, keris kecil terbuat dari kuningan, batuan akik, tasbih, panduan kertas baca mantra, berbagai macam uang logam, dupa segitiga/panjang, minyak wangi dan bungkusan plastik berisi kertas bertuliskan huruf Arab gundul.

Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang klenik milik pelaku.

Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya.

Ia mengajukan persyaratan kepada korban, di antaranya dengan melakukan sejumlah ritual khusus.

"Setelah semua persyaratan yang diminta pelaku dituruti korban, pada malam kejadian itu juga pelaku meminta korban untuk berbaring di kamar, disuruh membuka baju untuk keperluan ritual, lalu di situlah terjadi pencabulan korban oleh pelaku," kata Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (24/7/2019).

Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya kepada korban IT di tempat yang sama.

"Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta IT tidak membicarakan perbuatan itu kepada keluarganya. Ritual yang dilakukan yakni sama dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya demi kelancaran ritual," imbuhnya.

Baca: Bedah Fitur Futuristik di Lexus LF-1 Limitless Concept

Baca: Video Viral Pencurian Sepatu di Masjid Bandung, Pencurinya Santai Banget

Baca: Walikota Tangerang: Festival Cisadane Upaya Merawat Keberagaman

Baca: Chelsea Olivia Senang Bisa Kembali Syuting Sinetron Setelah 4 Tahun Vakum dari Dunia Hiburan

Baca: Chelsea Olivia Senang Bisa Kembali Syuting Sinetron Setelah 4 Tahun Vakum dari Dunia Hiburan

Menurut Timur, Bagiyo diduga juga terlibat dalam sejumlah kasus pencabulan lain berdasarkan laporan orangtua korban.

"Masih ada dua laporan (warga) lainnya terkait motif dengan perbuatan yang sama. Kita masih dalami laporan-laporan itu, apakah itu juga pelaku Bagiyo yang melakukannya," ujar Timur

Pelaku Bagiyo diamankan polisi, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 11.45 WIB, ketika sedang minum di lapo tuak di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan perdukunan palsu, serta pakaian dalam pelaku.

Korban juga Diperas

Sg, orangtua IT, mengatakan, anaknya melaporkan perbuatan bejat Bagiyo.

Selain dicabuli, ternyata IT juga diperas oleh pelaku.

"Anak saya sudah dicabuli oleh pelaku, diminta juga uang dengan total Rp 450 ribu. Alasannya untuk memperlancar ritual dan supaya keinginan anak saya dapat terpenuhi," kata Sg.

Akibat perbuatan Bagiyo, kata Sg, IT lebih sering mengurung diri karena malu keluar rumah.

Kepada polisi, Bagiyo mengakui semua perbuatannya.

Ia mengatakan, ritual palsu dan alat-alat perdukunan itu hanya untuk mengelabui IT.

Menurut pelaku, ritual juga hanya akal-akalan dirinya supaya bisa menjamah korban.

"Tidak ada itu (bisa mewujudkan keinginan korban). Semua ritual palsu saja. Alat-alat itu juga (perdukunan) saya beli di Jawa, tujuannya kalau ada yang percaya ya saya siap (pura-pura jadi dukun)," kata Bagiyo di Mapolsek Rumbia, Rabu (24/7/2019).

Namun, pelaku membantah tuduhan telah menyetubuhi korban IT.

Ia mengaku hanya meraba-raba tubuh korban.

"Dua kali (menipu korban). Saya bilang ke dia (korban) kalau itu perlu dilakukan dua kali berturut-turut. Tujuannya supaya ritual bisa sukses," katanya.

Bagiyo dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jadi Dukun Palsu, Sopir Truk Ini Cabuli Siswi SMA di Lampung Tengah,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini