News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Hubungan Sedarah Kakak Adik di Luwu Sulsel, Kronologi hingga Warga Datangi Rumah Pelaku

Penulis: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pernikahan sedarah

Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.

“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA saat ini diamankan di Polsek Belopa, sebagai upaya menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan.

AA juga menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polsek Belopa.

"Sementara kita tangani dan mendalami. AA dan BI sudah cukup lama tinggal serumah,dan sudah punya 2 anak anak dari hubungan terlarang mereka," ucap Faisal Syam.

Pernah Terjadi di Lampung

Sebelumnya, hubungan sedarah pernah terjadi di Lampung Utara belum lama ini. 

Hubungan terlarang kakak dan adik kandung itu baru diketahui saat sang adik berinisial NV (19) tiba-tiba hamil.

Pasangan inses tersebut kini telah pergi dari tempat tinggal mereka di Kabupaten  Lampung  Utara.

Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.

Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60) mengatakan, keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.

Hal itu karena JN melawan saat dinasehati.

Menurut RB, NV merupakan anak bungsu dan sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.

Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.

Baca: VIRAL Pernikahan Sedarah, Ini Tanggapan Wakil Bupati Bulukumba

Pada Oktober 2019, NV dikembalikan kepada keluarganya agar bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.

RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.

Hal itu lantaran sejak NV pulang ke rumah, JN kerap datang ke rumah orangtuanya tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," kata RB, Jumat (12/7/2019).

"Di rumah, keduanya entah bercanda atau belajar berdua. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab nggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," lanjut RB.

Menurut RB, JN telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

Sehari-hari, JN bekerja sebagai petani di Kecamatan Kotabumi Selatan.

Selain JN yang ke rumah orangtuanya, NV pun sering main ke rumah kakak kandungnya itu.

Bahkan ketika di rumah JN, NV dan JN kerap memperlihatkan kemesraan di hadapan istri JN.

Lebih miris, istri JN pernah pergoki suaminya sedang berhubungan intim dengan NV.

Namun, sang istri tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada suaminya.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya," kata RB.

"Di sana, kabarnya mereka pernah digerebek warga."

"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," lanjut RB.

Hal tersebut dibenarkan RS (25), kakak perempuan NV, yang juga adik JN.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku NV dan JN.

Bahkan, dirinya sering melihat kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Ia pun pernah memberikan nasihat bahwa hubungan tersebut dilarang karena dosa.

Namun, menurut RS, nasihatnya tidak pernah dihiraukan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan."

"Bahkan, bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Saat ini, keduanya telah pergi dari rumah.

Meski begitu, mereka diduga masih berada di Lampung.

Menurut RS, dari kabar yang ia dapatkan, kakak dan adik kandungnya tersebut berada di Mesuji.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji," kata RS.

"Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan."

"Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."

"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Baca: Viral Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Bisakah Kasus Itu Dipidanakan? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Seorang lurah di Kecamatan Kotabumi membenarkan bahwa ada warganya yang diduga melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung saya telusuri. Dan benar, pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01," katanya.

"Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu."

"Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini."

"Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLampung/Anung Bayuardi) (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini