TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/7/2019) malam hari.
Peristiwa tersebut melibatkan Bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7021 IZ, truk fuso bernomor polisi K 1877 AC, dan minibus Toyota Avanza bernomor polisi BE 1599 AJ.
Akibat kecelakaan beruntun itu, tiga dari empat orang penumpang Toyota Avanza meninggal dunia.
Berikut Tribun Jabar rangkum empat fakta kecelakaan di Tol Cipali.
1. Kronologi
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan kecelakaan terjadi ketika Bus Sinar Jaya melaju kencang dan menabrak truk fuso di depannya.
"Laka lantas itu terjadi pada hari Sabtu, Tanggal 27 Juli 2019, Sekitar Pukul 22.30 WIB, di Tol Cipali KM. 133/900 Jalur A dan Jalur B Kabupaten Indramayu," ujar dia saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (28/7/2019).
Ia mengatakan, saat kejadian Bus Sinar Jaya datang dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Setibanya di KM 130/900 bus menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya.
Setelah menabrak, bus kemudian oleng dan menyebrang ke jalur berlawanan lalu bertabrakan dengan Avanza yang menuju ke arah Jakarta.
"Tabrakan pun tidak terelakkan," ucap Kapolres Indramayu.
Posisi terakhir tiga kendaraan itu, truk fuso tersungkur di parit jalur A, Bus Sinar Jaya dan Avanza terguling miring di jalur B.
Avanza keadaannya sudah tidak berbentuk karena kerasnya tabrakan.
Kapolres Indramayu mengatakan, supir Bus Sinar Jaya atas nama Jaenal Abidin melarikan diri seusai kejadian.