TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Misteri identitas pelaku tabrak lari Retnoning Tri di Overpass Manahan Solo pada awal Juli perlahan terkuak.
Tinggal selangkah lagi, kepolisian segera menetapkan tersangka.
Putra sulung Retnoning Tri, Hari Setiawan bersyukur, mendengar kabar tersebut.
Dia mengapresiasi kinerja kepolisian, meski proses pengungkapan sudah hampir sebulan dilakukan.
"Harapan dari keluarga, segera saja (konferensi pers). Tetapi kami tidak mau dikatakan bikin buru-buru polisi. Biar sesuai dengan apa namanya, SOP (Standar Operasional Prosedur) polisi seperti apa, ikut saja," ujarnya yang dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (28/7/2019) malam.
Hari mengatakan kali terakhir mendapat pemberitahuan tindak lanjut penyelidikan pada Rabu (17/7/2019) lalu.
Kala itu, polisi mengunjungi rumahnya di wilayah Serengan, Kota Solo.
Polisi, lanjut Hari, menyerahkan beberapa berkas penyelidikan.
"Kata polisi, itu berkas penyelidikan bersifat rahasia. Kami tidak bisa membeberkan," ujarnya.
Hari mengatakan keluarganya semula tidak berniat membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Karena kalau ke ranah hukum itu pasti ribet. Kami sebenarnya cuma mau si penabrak datang minta maaf, setidaknya ucapkan belasungkawa. Itu saja. Saya juga tidak akan memukul atau mengamuk atau minta ganti rugi kepada penabrak. Karena di agama saya diajarkan hukum kasih, tetap mengasihi orang yang telah melukai kami," kata dia.
Pada Minggu pagi, Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni menjelaskan institusinya sudah mengetahui identitas penumpang dalam mobil silver yang tabrak lari di Overpass Manahan, awal Juli lalu.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni menjelaskan tim khusus pengungkap fakta kecelakaan masih mencari bukti tambahan sebagai penguat penetapan tersangka.
"Bukti-bukti tambahan untuk mengaitkan si A berada di dalam kendaraan A. Kemudian yang berada di dalam kendaraan itu ada A, B, C, dan D. Ini siapa yang mengendarai? Intinya begitu," kata dia saat bersepeda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo.
Kompol Busroni menyampaikan hingga kini pelaku belum ditangkap.
Menurutnya, polisi masih melengkapi berkas-berkas lain.
Dia menjelaskan pihaknya tidak boleh gegabah dalam penetapan tersangka kasus tabrak lari pemotor di overpass tersebut.
"Tidak boleh sembrono supaya di pengadilan tidak terbantahkan. Intinya kini mengungkap siapa yang mengendarai mobil itu saat kejadian," tambahnya.
Menanggapi pendapat masyarakat soal kelambatan penanganan, Busroni mengatakan polisi sudah memburu penabrak, sejak peristiwa itu belum viral dalam media sosial.
Namun, saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, kepolisian tidak boleh buru-buru.
Aparat harus melakukannya sesuai fakta.
"Itu terkait dengan nasib orang, begitu. Jadi bukannya kami lamban, kami juga bekerja. Kami juga update, termasuk keluarganya (korban) kami selalu beri informasi terkait tindakan-tindakan. Jadi bukan (karena pelaku penabrakan keluarga Polri) itu.Tidak, tidak ada sama sekali, kami profesional," tandasnya.
Videonya Viral
Sebelumnya, viral video yang merekam detik-detik terjadinya tabrak lari di Flyover Manahan Solo, Jawa Tengah di media sosial.
Warganet dihebohkan dengan kejadian tabrak lari yang menimpa pengendara motor di Solo.
Baca: Ridwan Ayunkan Senjata Tajam Sebelum Tewas Ditembak Brigpol IP
Baca: Selamat dari Kecelakaan di Tol Cipali, Linda Berurai Air Mata Mengiringi Jenazah Suami dan 2 Anaknya
Tabrak lari tersebut diketahui terjadi pada 1 Juli 2019 dini hari pukul 02.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Kanit Laka Satlanras, AKP Bambang Subekti, yang mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni pada Rabu (10/7/2019).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, pengendara motor dari arah barat (Plasa Manahan, Jalan Adi Sucipto) tertabrak mobil yang melaju kencang.
Mobil tersebut melaju dari arah selatan (Kota Barat, Jalan Dr Moewardi) menuju ke barat.
Tabrakan terjadi karena mobil berusaha menyalip dua pengendara motor dari lajur sama hingga berada di luar marka.
Benturan keras pun tak terelakkan sehingga menyebabkan pengendara motor jatuh dan terkapar di jalanan.
Pengendara mobil sempat berhenti beberapa detik setelah korban terjatuh sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Korban Meninggal
Korban tabrak lari di Flyover Manahan Solo diketahui bernama Retnoning Tri (54), warga Kelurahan Serengan.
Berdasarkan penuturan putra Retnoning, Harry Setiawan (22), sang ibu sempat dirawat di RS Kasih Ibu untuk mendapatkan perawatan.
Sebelum dibawa ke RS Kasih Ibu, Kanit Laka Satlantas, AKP Bambang Subekti, mengungkapkan korban masih bisa diajak berkomunikasi saat di lokasi kejadian.
Akibat tabrak lari, Retnoning mengalami patah tulang pada paha kaki kanan sebanyak enam bagian dan patah rahang kanan sehingga menyebabkan pendarahan.
"Saat menunggu di rumah sakit, saya terus berdoa," ujar Harry, Rabu (10/7/2019).
Sehari setelah mendapat perawatan, Retnoning mengembuskan napas terakhirnya pada 2 Juli 2019 pukul 21.00 WIB.
Baca: Jelang Kongres V PDIP di Bali, Gung Jaya: Ketua Umum Tetap Bu Mega, Tinggal Mengukuhkan
Korban kemudian dimakamkan di TPU Daksinoloyo, Sukoharjo.
Berdasarkan penuturan Harry Setiawan, saat tabrak lari terjadi, sang ibu baru saja mengantarnya mencari bus di Terminal Tirtonadi.
Sosok Retnoning Semasa Hidup
Korban tabrak lari di Flyover Manahan Solo, Retnoning Tri (54), dikenal sebagai sosok pekerja keras dan gigih semasa hidupnya.
Kakak Retnoning, Rahmani (55), menyebutkan korban rela kerja apa saja demi menghidupi keluarganya.
Rahmani mengatakan korban memiliki dua anak, yakni Harry Setiawan (22) dan R yang masih duduk di bangku SMP.
"Dia rela kerja apa saja demi keluarga, nyuci, antar jemput anak tetangga, dan lain sebagainya," ungkap Rahmani, Rabu (10/7/2019).
"Dia sosok pekerja keras dan gigih," tambahnya.
Hasil kerja keras Retnoning digunakan untuk membantu keluarga dan menyekolahkan anaknya karena sang suami, Marthen Jelipele (51), bekerja di Jakarta.
"Banyak yang kehilangan dia, orang yang ramah dan baik," ujar Rahmani.
Pelaku Masih Buron
Lebih dari seminggu kejadian tabrak lari berlalu, pelaku masih buron hingga saat ini.
Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, AKP Bambang Subekti, menyatakan pihaknya saat ini masih memburu pelaku tabrak lari yang mengakibatkan Retnoning Tri (54) meninggal dunia.
"Itu kejadian 1 Juli kemarin dan pelaku sampai saat ini masih dalam pencarian," ucap Bambang, Rabu (10/7/2019).
Bambang mengungkapkan kepolisian belum berhasil melacak keberadaan pelaku hingga saat ini.
Ia mengatakan seharusnya pelaku bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kami melakukan pencarian sampai saat ini belum berhasil melacak pelaku, dia harusnya bertanggung jawab," tegas Bambang.
Keluarga Retnoning Tri (54), korban tabrak lari Flyover Manahan Solo berharap ada itikad baik dari pelaku.
Kakak korban, Rahmani (55), ingin pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus
Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya
Baca: Gibran: Entar Aja Kalau KPU Sudah Buka, Nanti Teman-teman Kabari Saya
"Kami keluarga juga tidak akan melakukan apa-apa kalau beritikad baik bertemu, kami sudah ikhlas," harap Rahmani, Rabu (10/7/2019).
"Cuman ada video yang banyak beredar buat kami jadi teringat, saya tidak mau melihat videonya walaupun banyak yang kasih tahu," tambahnya.
Sementara itu, suami Retnoning, Marthen Jelipele (51), mengaku kecewa dengan sikap pengemudi mobil yang telah menabrak istrinya.
Pasalnya, pelaku tidak ada itikad baik mendatangi korban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami minta dia (penabrak) menyerahkan diri, harusnya bertanggung jawab," kata Marthen, Rabu.
"Kami berharap segera menyerahkan diri, itu saja," tegasnya. (daniel ari purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hari Bersyukur Misteri Pelaku yang Tabrak Lari Ibunya di Overpass Manahan Solo Mulai Terkuak