News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaan Mongondow Kembali Telan Korban, 2 Penambang Meninggal Dunia

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tambang Ilegal - Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/07) malam

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/07) tadi malam.

Dari data yang dihimpun Tribun Manado dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban bernama Candra Sabir alias Ang (33) dan Suhendri Anggol alias Su (41) dari Desa Toruakat.

Abdul Muin Paputungan Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong membenarkan peristiwa tersebut.

 
"Namun untuk bagaimana kronologinya masih kami telusuri," kata dia kepada Tribun Manado via telepon Senin (29/7/2019).

Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit menyatakan kejadian tersebut terjadi Minggu pukul 11 siang.

Dia sendiri hanya menerima informasi saat sibuk mengurus mahasiswa KKT. 

Tragedi Tambang Bakan

Selasa 26 Februari 2019 terjadi longsor yang menimbun puluhan penambang yang 24 orang meninggal dunia, 25 orang selamat, 4 orang dinyatakan hilang dan 4 potongan tubuh tak bisa diidentifikasi. 

Dua bulan kemudian, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di Tambang Bakan pada Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wita

Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.

Halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini