"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
Ketika hendak diamankan DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.
"Tapi waktu itu belum ada pengakuan.
Setelah kita interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku," tuturnya.
"Yang membuat sangkaan yakin ke arah pelaku.
Pertama kita temukan diduga kartu pers di TKP sama puntung rokok pelaku.
Tapi apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang.
"Pelaku inisial DM (40).
Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan hutang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki hutang.
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.