Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil visum yang disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa tidak ada hubungan badan maupun pemeriksaan yang membuktikan kalau Vera telah hamil 2 bulan.
Putra mengatakan, keterangan dan alasan Deri tidak sesuai dengan fakta dirinya tega membunuh Vera.
Keluarga Vera memang tidak percaya pada pengakuan Prada DP itu.
Apalagi didukung hasil visum yang menyatakan Vera tidak sedang hamil.
"Setelah dilakukan penyidikan intensif oleh petugas yang berwajib pengakuan sebenarnya terkuak," kata Putra.
Sementara itu, hingga kini barang berharga milik Vera Oktaria yang berupa ponsel dan motor beat masih berada di suatu tempat setelah dijual oleh Prada DP.
"Masalah motor sebelumnya ia mengatakan motor tersebut ditinggal di penginapan Sungai Lilin, saat ini ternyata motor Beat masih berada di suatu tempat," ujarnya.
Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.
"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.
Untuk proses persidangan DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.
• Hasil Visum Vera Oktaria Tidak Hamil, Mengapa Prada DP Sebut Korban Minta Dinikahi Sebelum Membunuh?
"Saya diberitahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," ujarnya.
Pelarian Prada DP akhirnya berakhir setelah Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 berhasil menangkapnya di Padepokan Mognghiang, Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).
Pelaku pembunuh Vera Oktaria tersebut akhirnya ditangkap setelah satu bulan lebih buron karena menghabisi nyawa sang kekasih di sebuah penginapan di kawasan Sungai Lilin, Muba, 8 Mei 2019 silam.
Setelah penangkapannya, Prada DP menyampaikan beberapa pengakuan yang dianggap janggal oleh keluarga korban Vera Oktaria.
• Tak Hanya Kelabui Pemimpin Padepokan, Prada DP Sempat Menipu Warga dan Mengaku sebagai Kuli Bangunan