Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tim kesehatan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut menemukan hewan kurban yang belum cukup umur saat memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah peternakan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan ke penjual hewan kurban di Kelurahan Margawati.
Petugas memeriksa bagian gigi dan tubuh hewan yang akan dijadikan hewan kurban.
Kabid Keswan Kesmavet Diskanak Garut, Diah menuturkan, kesehatan hewan kurban harus diperhatikan.
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Hal itu untuk menghindari adanya penularan penyakit zoonosis kepada manusia.
"Selain periksa fisik hewan, kami juga periksa surat keterangan sehat hewan kurban. Kebanyakan sapi yang dijual di Garut ini berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur," ucap Diah, Rabu (31/7/2019).
Diah mengaku, penjual hewan masih terkendala umur sapi yang belum cukup umur.
Ia menyebut banyak sapi yang berbadan besar namun belum mencukupi umur untuk menjadi hewan kurban.
"Dengan inseminasi, buat sapi yang belum cukup umur jadi punya badan besar. Padahal kan untuk kurban harus sesuai syariat Islam," katanya.
Diah menambahkan, penjualan hewan kurban yang belum cukup umur sekitar 30 persen.
Pihaknya pun mengingatkan agar para penjual bisa jujur dalam menjual hewan kurban yanh sesuai syariat Islam.
"Kami menjamin hewan kurban sehat. Ketika sudah penyembelihan dan jadi daging harus aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Tak Memenuhi Syarat Hewan Kurban
Puluhan sapi yang dijajakan sejumlah pedagang hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya belum layak dijadikan hewan kurban karena belum cukup umur.
Petugas Dinas Pertanian yang melakukan pemeriksaan hewan kurban langsung meminta sapi belum cukup umur itu segera ditarik karena tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban secara syariat.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan hingga hari ini (kemarin), belum ditemukan adanya sapi kurban yang sakit. Tapi kami menemukan puluhan sapi belum cukup umur dan diminta ditarik lagi," kata Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana, Senin (29/7/2019).
Menurut Heri, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksan kesehatan hewan kurban di beberapa pedagang yang tersebar di 10 kecamatan.
Dari sekitar 800 sapi yang diperiksa, sekitar 60 ekor diketahui belum cukup umur.
"Syarat utama hewan kurban sesuai syariat, kan, harus cukup umur. Kami menemukan adanya puluhan ekor sapi yang belum cukup umur. Sapi-sapi itu diminta untuk ditarik dari lapak penjualan hewan kurban," kata Heri Kusdiana.
Untuk menentukan sapi sudah cukup umur, kata Heri, ada dua kriteria yakni usianya sudah lebih dari dua tahun atau sudah ada sepasang gigi yang tanggal.
Kedua kriteria itu dijelaskan kepada para pedagang agar mereka mengerti dan maklum.
"Kemudian sapi-sapi yang sudah layak jual kami beri pin layak jual agar diketahui masyarakat bahwa hewan kurban tersebut layak secara syari."
"Pemeriksaan hewan akan terus dilakukan hingga tahapan penyembelihan untuk mengetahui kondisi daging," ujar Heri Kusdiana. (firman suryaman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 60 Sapi yang Dijual Diminta Ditarik, Belum Layak Dijadikan Hewan Kurban Sesuai Syariat, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/30/60-sapi-yang-dijual-diminta-ditarik-belum-layak-dijadikan-hewan-kurban-sesuai-syariat.