TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan dari Basarnas, Kepolisian, TNI dan warga berhasil menemukan seorang penambang tewas di lokasi tambang batu timah, Bukit Panjang, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (31/7/2019).
Kapolsek Simpang Teritip, Iptu Astrian Tomi mengatakan korban atas nam Juhendri berhasil ditemukan tim gabungan di ke dalaman 15 meter.
"Satu korban atas nama Juhendri berhasil kita temukan dan kita evakuasi sekitar pukul 03.30 wib. Saat ini jenazahnya dibawa ke rumah duka," ujar Astrian Tomi.
Sementara itu untuk korban atas nama Andi hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemukan.
Tomi mengatakan saat ini tim gabungan masih terus melakukan pencarian korban Andi.
Baca: Jokowi Tak Ingin Tergesa-gesa Memutuskan Lokasi Ibu Kota Baru
"Korban satu lagi masih kita cari," kata Tomi.
Pada Selasa (30/7/2019) tambang ilegal di kaki Bukit Panjang kembali menelan korban penambang.
Dua penambang Juhendri (33) dan Andi (30) tewas tertimbun tanah.
Dua penambang ini tewas di lubang tambang yang terpasang tanda garis polisi (police line).
Kapolsek Simpang Teritip, Iptu Astrian Tomi mengakui bila lubang tambang tersebut terlarang untuk beraktivitas. Tetapi penambang lokal nekat beroperasi.
"Kecelakaan tambang ini sama dengan yang sebelumnya. Lokasi masih dipasangi police line," kata Astrian Tomi.
Tambang di kaki Bukit Panjang ini berbeda dengan tambang timah umumnya.
Aktivitas tambang dilakukan dengan cara membuat lubang seperti terowongan bawah tanah. Ke dalam lubang berkisar antara 15 meter sampai 20 meter.
Baca: Pasangan Selingkuh Korban Pembacokan di Sidoarjo Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Para penambang bukan menambang timah langsung. Penambang hanya mengambil batu yang mengandung logam atau mineral timah.
Batu ini setelah ditemukan kemudian dibawa keluar lubang tambang. Lalu batu mengandung timah dipecahkan dan diambil mineral timahnya.
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Astrian Tomi mengatakan untuk melakukan penambangan batu timah, para penambang hanya mengandalkan peralatan berupa linggis, cangkul, pahat, palu dan sekop.
"Batu yang mengandung timah dibawa keluar. Setelah itu batunya dipecahkan dan diambil mineral timahnya dan dijual ke penampung (kolektor timah)," kata Astrian Tomi. (bangkapos.com / Hendra)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jasad Juhendri Korban Tambang Ilegal Bukit Panjang Ditemukan Dini Hari, Tim Masih Mencari Andi