TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sudah memiliki 5 istri, pria ini masih juga tega menggauli anak kandungnya sendiri.
Seorang pria ditangkap polisi karena menggagahi anak kandungnya sendiri sebanyak 50 kali selama tiga tahun terakhir.
Padahal, pria bernama Sugeng Slamet (44) itu memiliki lima istri.
Ternyata, empat dari lima istrinya tersebut menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di negeri orang.
Sugeng, warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diringkus dengan tuduhan menggauli anak kandungnya yang masih berusia 19 tahun.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal mengatakan, dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat korban masih berumur 16 tahun.
Kelakuan Sugeng baru terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.
Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro.