Sampai-sampai, kata Sapta Qodriah, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA.
"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodriah.
3. Pihak Perempuan Yakin
Keluarga dari siswi SMP yang melahirkan, memastikan anaknya hanya berhubungan dengan satu pria.
Pihak keluarga siswi SMP meyakini anaknya hanya berhubungan dengan satu pria hingga hamil dan melahirkan.
4. KPAD Gerah
Atas saling lempar tersebut, KPAD menjadi gerah.
Bila nanti kedua belah pihak tidak juga mencapai kata sepakat, maka rekomendasi akan diterbitkan.
Sebab saat ini sudah ada laporan ke polisi.
"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.
Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
• Misteri Pembunuh Gadis Cantik Alumni IPB Terungkap, Ini Identitas Pelakunya
5. KPAD Prihatin
Setelah melakukan kunjungan ke rumah siswi SMP yang melahirkan, Sekretaris KPAD Babel Try Murtini merasa prihatin.