Namun, karena tekadnya, Imam mengatakan, tak ingin begitu saja melepas pelaku sampai akhirnya ia tak lagi memiliki amunisi.
Lelaki kelahiran Purwo Asri 23 Juli 1984, itu menyatakan, aksinya merupakan tanggung jawab atas seragam kepolisian yang sejak 2002 lalu ia kenakan itu.
"Semua adalah tanggung jawab saya kepada atasan saya, kepada Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara dan Kapolres AKBP I Made Rasma, yang selama ini sudah memberikan kepercayaan dan arahan sebagai seorang anggota Satreskrim," ujarnya.
Di mata Ketua Tim (Katim) Tekab 308 Polres Lamteng Aiptu Muksin, sosok Imam Kohori merupakan salah satu anggota yang terbilang disiplin dalam bertugas.
Sosoknya yang bertanggungjawab dan mandiri, membuatnya menjadi salah satu anggota yang bisa diandalkan.
"Sebagai anggota Resmob Polres Lamteng, saya bangga dengan apa yang sudah dilakukan timnya (Bripka Imam) dalam menyergap pelaku,"
"Pelaku juga terbilang berani dan licin, sehingga berani mengajak petugas untuk baku tembak di lokasi. Dalam kondisi seperti itu tentu berbagai aspek (keselamatan) harus diprioritaskan. Apalagi saat itu tim kehabisan amunisi," ujar Aiptu Muksin, Resmob yang terbilang senior di Polres Lamteng.
Kak Cin sapaan akrabnya menambahkan, Imam belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas.
Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.
"Imam sebelumnya bertugas di BA Polsek Gunung Sugih Polres Lamteng.
Dia cukup lama bertugas di situ. Sejauh ini Imam bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk, baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," imbuhnya.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, ia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk dapat mengambil keputusan cepat dalam tindakan terhadap pelaku kejahatan.
Yuda menyebutkan, saat pelaku Abdul Lahab menggunakan senjata api jenis revolver.
Saat baku tembak, anggotanya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya Abdul Lahab menembak membabi buta.