TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Kepolisian hingga saat ini masih memburu Abdul Lahab pelaku kasus narkoba dan pebegalan di wilayah Lampung.
Ia berhasil lolos dari sergapan polisi di Jalinsum, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019) dengan membawa mobil polisi lalu lari keperkebunan.
Diduga, Abdul Lahab mengalami luka tembak karena saat penyergapan di Jalinsum, pelaku sempat terlibat baku tembak dengan polisi yang menyergapnya.
Aksi baku tembak di jalanan
Baku tembak antara aparat kepolisian dengan Abdul Lahab bermula ketika kepolisian melakukan pengejaran pelaku begal di Gunung Sugih, Minggu (4/8/2019).
Saat itu, anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang mengendarai mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF mengejar pria yang diduga residivis narkoba dan begal yang membawa Honda Jazz putih BE 2223 NN.
Seorang sumber menyatakan, polisi awalnya mendapat informasi pelaku yang diduga berinisial AL (Abdul Lahab) itu akan melintas dari arah Bandar Lampung menuju Terbanggi Besar.
Sesampai di simpang Gunung Sugih, polisi melihat mobil pelaku.
Seketika polisi memepet mobil pelaku.
Baca: Tolak Ajakan Menginap di Pondok Kebun, Wanita di Sanggau Tewas Dianiaya Suami
Baca: Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Alumni IPB Terungkap, Berikut Kronologi Lengkap Kejadiannya
Baca: Suami Istri di Nganjuk Bunuh Bayinya Sendiri Sesaat Usai Dilahirkan Lalu Bersandiwara Keguguran
Namun, pelaku tak mau berhenti dan tancap gas ke arah Bandarjaya.
Selama pengejaran itu, polisi berusaha menghentikan mobil pelaku.
Setiba di depan Mapolsek Terbanggi Besar, polisi akhirnya berhasil mengadang mobil pelaku.
Merasa terdesak, pelaku melepaskan tembakan ke arah polisi.
Mengetahui pelaku membawa senjata api, anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah berlindung di balik mobil Avanza.