TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Serli alias Sherly dihadirkan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP).
Wanita yang disebut punya hubungan dekat dengan Prada DP tersebut hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Selasa (6/8/2019).
Di depan persidangan Sherly yang memakai baju warna biru dengan mengenakan hijab dan menutup wajahnya, menceritakan pertemuan dirinya dengan Prada DP.
Sherly bertemu dengan terdakwa di sebuah kosan pada 7 Mei 2019 mulai pukul 21:00 WIB hingga akhirnya ia tertidur dan menyadari subuh dini hari dirinya telah ditinggalkan dan dikunci dari luar oleh Prada Deri Pramana.
Baca: Jalani Sidang Kejahatan Militer Terhadap Tugas, Prada DP Dituntut 4 Bulan Penjara
Baca: FAKTA TERBARU Kasus Prada DP: Punya Pacar Lain Selain Fera dan Sempat Menginap Bareng
Baca: Serli Mengaku Sempat Disekap Prada DP Sebelum Terjadinya Mutilasi Prada DP
"Saya kan paginya dinas kuliah waktu itu, jadi bertemunya jam 9 malam, lalu saya tertidur dan baru menyadari kalau saya dikunci dari luar saat subuh," kata Sherly dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.
Mengetahui hal tersebut, Sherly meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu kost dari luar.
"Karena jendalanya kost diteralis semua, saya minta bantuan warga untuk membuka pintu," terangnya.
Setelah berhasil keluar, Sherly kembali pulang ke Asrama tempat kuliahnya.
Namun, saat itu handphone milik Sherly dibawa kabur Prada Deri Pramana.
"Saat tidur itulah HP saya dibawa Deri sampai akhirnya HP saya dikembalikan oleh teman saya Juwita," ungkapnya.
Baca: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok di Kebun Kopi Warga Pagaralam, Ini Ciri-cirinya
Baca: Sekelumit Cerita Bripka Imam Kohori Saat Terlibat Baku Tembak Dengan Begal di Lampung Tengah
Lantas Sherly mempertanyakan hal tersebut, kenapa HP miliknya bisa berada di tangan Juwita
"Katanya, tadi ada Iqbal (teman Deri) yang memberikan HP Sherly kepada Juwita, lalu saya tanya lagi kenapa dikunci dari luar dan ditinggalkan," tanya Sherly kepada Juwita saat itu.
"Dia jawab kalau Deri mau kembali ke Baturaja (Kesatuan). Sampai akhirnya saya lihat pemberitaan ada cewek hilang memakai baju Indomaret hingga saya ketahui kalau itu pacar Deri," jelasnya.
"Dan tersangkanya Deri yang membunuh cewek itu, ternyata dia bohong bilang ke Baturaja," tutupnya.
Sebelumnya, Prada Deri Pramana (DP) didakwa dengan pembunuhan berencana.
Pada sidang perdana Kamis lalu, Oditur Militer sempat membacakan dakwaan berdasarkan keterangan atau pengakuan dari Prada DP.
Dalam dakwaan yang berisi pengakuan Prada DP itu diketahui pada malam tanggal 7 Mei, Prada DP dan Vera Oktaria bertemu.
Vera saat itu baru saja selesai bekerja dari tempat kerjanya di Indomaret Jl Jenderal Sudirman Palembang.
Lalu Vera Oktaria yang masih berseragam kerja itu bertemu dengan Prada DP.
"Dengan menggunakan seragam indomaret dengan kombinasi warna biru kombinasi merah dan kuning, celana jins warna biru serta memakai warna hitam. Saudara Vera Oktaria membonceng terdakwa dengan menggunakan motor saudara Vera Oktaria menuju arah jembatan Ampera," kata Oditur di persidangan.
Dari sana, Prada DP lalu membawa Vera Oktaria sampai ke luar kota Palembang.
Perhentian pertama di Betung, Banyuasin, sekitar 60 kilometer dari Kota Palembang.
"Sekitar pukul 01.00 saudari Vera Oktaria beristirahat makan sahur di Betung. Selesai makan sahur, saudari Vera Oktaria mengajak terdakwa pulang namun menolak dan mengajak melanjutkan perjalanan ke arah Sungai Lilin," kata Oditur.
Dalih Prada DP mengajak ke Sungai Lilin untuk menemui bibinya.
Jarak Betung ke Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) sekitar 1 jam perjalanan.
Namun sesampai di Sungai Lilin, Prada DP mengaku lupa dimana rumah bibinya itu sementara Vera khawatir karena sudah larut malam.
Akhirnya Prada DP mengajak masuk ke penginapan Sahabat Mulya di Sungai Lilin itu.
Di sanalah pembunuhan itu terjadi. Prada DP membunuh setelah keduanya cekcok.
Kalap
Prada Deri Permana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur, diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
Baca: Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku
Baca: Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan
Baca: Istana Gelar Doa Kebangsaan Sambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan
Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.
Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.
Baca: Prada DP Hanya Tertunduk dan Menangis Ketika Ibunda Vera Oktaria Bersaksi di Persidangan
Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Hari Minggu 11 Agustus 2019
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.
Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.
Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.
Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Penulis: Irkandi Gandi Pratama
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Serli Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Prajurit Disersi Itu Bunuh Vera Oktaria