Pascamenikah ia tinggal bersama mertuanya dan telah dikaruniai seorang anak.
Dia pun bercerita kisah percintaan dengan PR sempat tidak direstui orang tuanya.
Meski tidak mendapat restu dari orang tua, mereka tetap pacaran.
Istrinya merupakan mantan pekerja pabrik rokok di Tuban dan sudah lama menganggur.
Saat melahirkan anak pertamanya, PR harus melalui operasi cesar dan membutuhkan biaya besar.
Karena tidak memiliki biaya, mereka akhirnya berutang ke paman dari saudara istrinya dan tetangganya sekitar Rp 13 juta.
Penghasilan Nur Hidayat dari bekerja di pabrik sepatu yang hanya Rp 2 juta per bulan, tidak cukup untuk mengembalikan seluruh utangnya.
“Saya sama orang tua tidak diberi uang meskipun untuk biaya cesar,” terangnya.
Setelah terjerat kasus ini, dia sempat diminta orang tuanya agar menceraikan istrinya.
Saat itu ia juga difasilitasi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk menghubungi istrinya video call.
Namun istrinya menolak diceraikan karena bagaimanapun perbuatannya itu juga ditanggung bersama-sama.
“Kita sama-sama salah dan tidak mau pisah (cerai), meskipun orang tua saya meminta agar berpisah,” cetusnya.
Tersangka berupaya mempertahankan pernikahan dengan istrinya karena sudah mempunyai anak.
Dia fokus untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga menjalani hukuman penjara.