Usia kandungan telah berjalan tiga bulan. Bahkan katanya sempat disekap di hutan.
"Korban melapor ke kami bahwa dia disekap di dalam hutan," kata Humas Polres Singkawang, Bripka Irvan.
Kasusnya serupa dengan yang telah ditangani Polres Singkawang.
Ia diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di Tiongkok.
Namun ia diperlakukan tidak seperti yang dijanjikan oleh mak comblang.
Korban dalam keadaan baik dan telah kembali ke rumah suaminya di Tiongkok.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.
Irvan mengimbau kepada masyarakat bilamana mengalami hal yang serupa, diharapkan dapat melaporkannya ke Polres Singkawang.
"Dalam laporan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bahkan datang ke kantor polisi, cukup dengan telepon atau WhatsApp maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polres Singkawang," pesannya.
Tak Mudah Tergiur
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Singkawang, Martinus Missa mengatakan, sebenarnya rakor ini cukup rutin di gelar Pemkot Singkawang, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan warga negara asing (WNA).
Terlebih, di Kota Singkawang sudah ada kasus TPPO, sehingga dalam rakor ini sekaligus membahas bersama pihak kepolisian, guna menentukan langkah-langkah selanjutnya sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemkab lebih kepada pencegahan, sosialisasi dan pasca pemulangan, termasuk dampak-dampak psikologisnya, sedangkan pihak kepolisian lebih penindakan,” katanya, Kamis (8/8/2019).
Diperlukannya koordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulanganTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).