News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita inisial YS (26) warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari China (Tiongkok) ke Indonesia.

Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan hal ini.

Korban telah dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.

Bahkan informasi yang diperoleh sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya.

Kapolres menjelaskan proses pemulangan YS.

Pihaknya koordinasi dengan instansi terkait sehingga korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Baca: 6 Tempat Wisata Dekat Gunung Ciremai untuk Habiskan Liburan Akhir Pekan

Baca: Bikin Nyesek Penggemar Perempuan, Jonatan Christie Gandeng Mantan member JKT48 Saat Nonton Westlife

Baca: Imbas Listrik Padam, Dirut PLN dan Menteri BUMN Digugat Rp 40 Triliun ke Pengadilan

Baca: Imbas Listrik Padam, Dirut PLN dan Menteri BUMN Digugat Rp 40 Triliun ke Pengadilan

Korban ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.

Dalam proses pemulangannya, koordinasi juga dilakukan pada Polres Ketapang.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya.

Menurut cerita korban, ia kerap kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pukulan sering diterima dari suaminya.

Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.

Tak tahan menerima perlakuan kasar, korban lantas melapor ke Polres Singkawang karena sebelumnya pernah menangani kasus yang serupa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini