TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Seorang wanita pekerja salon tewas usai dugem, diduga overdosis pil ekstasi di satu diskotek di Kota Binjai.
Perempuan muda, ATN (22) mengembuskan nafas terakhir diduga over dosis menelan pil ekstasi saat dugem di Diskotek CF/TF Kota Binjai berbatasan dengan Deliserdang.
Saat ini jenazah korban diautopsi di RS Djoelham, Jumat (9/8/2019).
Informasi dihimpun, ATN belakangan diketahui pekerja salon bulu mata, warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Langkat.
Baca: Hasil Timnas U-15 Indonesia Vs Vietnam: Kiper Jago di Adu Penalti, Garuda Muda Raih Juara Tiga
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 10 Agustus 2019: Gemini Salah Paham, Cancer Balikan
Baca: Keikhlasan Nenek Pemulung untuk Berkurban Sapi Ini Diganjar Umrah Gratis
Baca: Andika Sabu Dari Kondektur Bemo Bertinju di Pasar Malam Sekarang Siap Pentas Dunia
Keluarga korban tidak terima atas kejadian ini sehingga memohon visum ke Polres Binjai.
Kabar ATN overdosis beredar di sejumlah sosial media yang dishare akun Facebok FR, juga di sejumlah grup WhatsApp warga Binjai.
Video ATN sedang mengenakan kaus ketat berbaju merah diduga over dosis setelah dilarikan dari diskotek CF atau TF, terlihat ATN sedang rebahan bersama temannya yang hendak menolong, tubuh ATN kejang-kejang dan bibir bergeletaran.
ATN sempat dilarikan ke Rs Latersia di Jalan Soekarno-Hatta.
Namun, nyawanya tak tertolong, hingga detik hela nafas terakhir diembuskan wanita muda ini.
KBO Reskrim Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sofi tak menampik bahwa dirinya ada menandatangani surat permohonan visum dari pihak keluarga korban.
Surat mohon dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan autopsi mayat ditandatangani Ipda Ibrahim Sopi sesuai No pol Ver/ 156/ VIII/ 2019/ Reskrim yang dilayangkan ke RS Djoelham.
Kendati demikian, KBO Reskrim pria berkepala plontos ini tak mau berbicara banyak dan terkesan menutupi, terkait dugaan korban over dosis menelan ekstasi di Diskotek CF.
Ia beralasan masih menunggu hasil visum.
"Keluarganya merasa kan kematian korban tidak pas (wajar).