TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Tapanuli Utara menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan Kristina Gultom (20) yang dilakukan Rinto Hutapea di Mako Polres Taput, di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (9/8/2019).
Temu pers dipimpin Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen.
Horas menguak fakta-fakta kekejaman Rinto saat membantai Kristina di Perladangan Sitolu-tolu Dusun Pangguan Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Minggu (4/8/2019) lalu.
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen MPsi dalam penjelasannya menyebut, dari seuntaian praktik pembantaian yang dilakukan Rinto, ternyata tersangka sempat menyeret korban sejauh 50 meter.
Awalnya, Rinto Hutapea melintas mengendarai motor Suzuki Smash.
Rinto menyapa korban sambil mengajaknya karena tujuan mereka sama untuk pulang ke rumah.
Rinto mengaku sakit hari karena ditolak tawarannya naik sepeda motor miliknya.
Rinto mengatakan, korban sinis dan meludah ke wajah tersangka sambil menghina.
Tidak terima perlakuan Kristina, Rinto tersulut emosi dan mengejar korban.
"Sekira 10 meter, tersangka menangkap korban yang lari ke arah perladangan," jelas Horas.
Ketika korban yang dikejar terjatuh, Rinto memukul tubuh Kristina di bagian bibir dan wajah.
Panik mendengar suara korban yang berteriak minta tolong, Rinto semakin memukuli korban sambil memegang kedua tangannya.
"Korban sempat minta tolong, tapi makin dibantai," terang Kapolres.
Upaya penyelamatan diri oleh korban gagal karena kalah tenaga dengan tersangka.