"Pemeriksaan barang bukti dan sampel masih dilakukan di Laboratorium Forensik Cabang Medan," sambung Horas Marasi Silaen.
Penyidik juga telah mengambil sampel darah tersangka untuk dilakukan pemeriksaan DNA ke Pusdokkes Mabes Polri untuk memastikan apakah korban ada dilakukan persetubuhan atau tidak.
Polres saat ini belum bisa memastikan apakah korban sempat diperkosa.
"Masih menunggu hasil uji lab dan autopsi korban," kata Horas mengakhiri temu pers. (jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuhan Kristina Br Gultom, Korban Sempat Lari ke Ladang Sebelum Ditangkap dan Diseret 50 Meter