TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- FP alias Emplang warga Kabupaten Bandung nekat menghabisi pacarnya, AM (18) dengan 22 tusukan.
Pelaku membunuh korban usai berhubungan badan di semak-semak tanah kosong di Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2019).
Diketahui pelaku nekat membunuh korban karena marah korban meminta bertanggung jawab atas kehamilannya.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Kronologi kejadian
Emplang tega menusuk pacarnya hingga tewas usai berhubungan badan, peristiwa nahas ini terjadi Selasa, (6/8/2019).
Awalnya, pelaku Emplang mengajak korban AM (18) pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.
Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, korban sempat berpamitan kepada ibunya.
Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.
Baca: Pelatih Ungkap Hal yang Perlu Dibenahi Fajar/Rian Jelang Kejuaraan Dunia 2019
Baca: Hasil Babak Pertama Brunei vs Timnas U18 Indonesia Bagus Kahfi dkk Unggul 5-0 Live Streaming di Sini
Baca: Anak Pertama Ruben Onsu Alami Hal Aneh, Thalia Putri Onsu: Mau Tabrak Bunda Sampai Mati
Baca: Telkomsel Tawarkan Paket Hingga 90 GB Kuota Internet, Telepon dan SMS Tanpa Batas
Baca: Ahok Disebut Tak Mungkin Jadi Menteri Oleh Yunarto Wijaya, Begini Reaksi Marzuki Alie
Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.
Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.
"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
2. Marah diminta tanggung jawab
Indra mengatakan, pembunuhan dilakukan karena FP marah korban memintanya bertanggung jawab atas kehamilan korban.