Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNEWS.COM, MEDAN - Dalianto (45) nekat menghabisi abang iparnya, Sumarno (35) di dalam rumahnya di Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Sabtu (10/8/2019) dini hari.
Ini dilakukan Dalianto karena tak terima selama ini istri dan ibu mertua sering dikasari dan dicaci-maki.
Seusai membunuh, pria yang bekerja sebagai sopir itu meminta bantuan warga sekitar untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, Dalianto bersama istri Malinda (31) beserta anaknya tengah tidur di dalam kamar.
Baca: Terungkap Pekerjaan Suami Tania Nadira, Abdulla Alwi, Hingga Bisa Gelar Prosesi Pernikahan Mewah
Tiba-tiba sekitar pukul 00.30 WIB, Dalianto terbangun lantaran mendengar anaknya mengigau.
"Menurut pengakuan Dalianto, anaknya mengigau karena sering diancam-ancam sama korban," kata Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi via telepon seluler, Minggu (11/8/2019) dinihari.
Setelah anaknya kembali tidur, Dalianto keluar kamar dan menjumpai korban yang tengah tidur di sofa ruang tamu.
Baca: Keluarga Prada DP Seakan Menutupi Pembunuhan Vera, Ini Kata Pengamat Hukum
Niat Dalianto hanya untuk menasehati korban namun korban melawan.
Karena melawan, pelaku memukul korban dan dibalas dengan tendangan.
Melihat itu, pelaku kemudian lari ke dapur dan melihat ada sebilah pisau terletak di rak piring.
"Lantaran sudah kalap, diambilnya pisau itu kemudian ditusukkannya berulangkali ke tubuh korban," ungkap Supriadi.
Korban lantas berteriak meminta tolong sehingga istri Dalianto pun akhirnya terbangun.
Begitu keluar kamar sang istri sudah melihat abangnya (korban) sudah tewas berlumuran darah di ruang tamu.
Selanjutnya Dalianto meminta bantuan kepada warga sekitar yang berdinas di Brimob, Aiptu Agus Gunawan untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendengar pengakuan pelaku, lalu Agus menghubungi Polsek Percut Sei Tuan dan memberitahu peristiwa tersebut.
Tak berapa lama Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MK Daulay tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Dalianto.
Kemudian tim menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
"Hasil pemeriksaan, korban mengalami 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Lehernya juga digorok pelaku," beber Supriadi.
Sewaktu diinterogasi, Dalianto mengaku nekat melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban.
Alasannya, selama satu tahun tinggal di rumah Dalianto, korban sering kali memaki istri dan ibu mertuanya.
Baca: Kronologi Kapolsek Patumbak Medan Dikeroyok Bandar Narkoba dan Komplotannya
Tak jarang korban yang tidak bekerja, meminta uang kepada istri dan ibu mertuanya, kalau tidak diberi ia memaki dan mau memukul istri pelaku.
Supriadi menambahkan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Supriadi. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dalianto Bangun Tengah Malam dan Membunuh Abang Ipar, Sebut Korban Sering Maki Istri dan Ibu Mertua