BERITA TERKINI, Pembunuhan Ni Putu Yuniawati: Hasil Autopsi Korban hingga Motif Pelaku
TRIBUNNEWS.COM- Kasus pembunuhan yang menimpa Ni Putu Yuniawati (39) masih menjadi perbincangan publik.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) itu.
Pelaku adalah Bagus Putu Wijaya (33), yang merupakan seorang gigolo.
Baca: Korban Pembunuhan di Majalaya, Bandung Ternyata Idap Penyakit Marshanda
Dilansir Tribunnews.com dari Tribun Bali, ternyata korban dan pelaku sama-sama sudah berkeluarga.
Setelah menghabisi nyawa korban, Bagus Putu Wijaya kabur ke Manado untuk mengunjungi sang istri.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari TribunBali.com pada Senin (12/8/2019).
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
1. Kronologi Penemuan Korban
Ni Putu Yuniawati ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu, Padangsambian, Denpasar pada Senin (5/8/2019).
Korban menginap di penginapan tersebut lantaran hendak menggunakan jasa pelaku yang merupakan seorang gigolo.
Sekitar pukul 18.00 WITA mereka memasuki penginapan dan memesan kamar untuk waktu 2 jam.
Berdasarkan pengakuan petugas penginapan, Kadek Yuliani (37) sekitar pukul 19.30 WITA pelaku keluar seorang diri.
Pelaku berpesan pada petugas penginapan jika Ni Putu Yuniawati akan segera keluar kamar dan hendak memakai jasa taksi online.
Pukul 21.30 WITA petugas mendatangi kamar korban, lantaran sudah melewati batas waktu sewa.
Yuliani mengetuk pintu kamar, namun korban tak merespon.
Tanpa ragu ia lantas memasuki kamar korban.
Saat ditemukan korban dalam kondisi tengkurap.
Ia mencoba membangunkan korban, betapa terkejutnya ketika ia melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk.
Bahkan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Setelah memastikan korban telah tak bernyawa, Yuliani lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus tersebut.
"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian."
"Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.
Baca: Dua Bule Terlibat Kasus Penistaan di Petirtaan Monkey Forest Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan
Baca: Keluarga Prada DP Seakan Menutupi Pembunuhan Vera, Ini Kata Pengamat Hukum
2. Motif Pelaku
Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Kapolresta Denpasar Kombes, Pol Ruddi Setiawan mengatakan, keduanya berkenalan melalui media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban, kemudian keduanya sepakat untuk bertemu.
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya."
"Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Baca: Apa Kabar Kawasan Tanjung Lesung Pasca-Diterjang Tsunami Selat Sunda?
Baca: Pagi Ini Tersangka Kasus Pembunuhan Ni Putu Yuniawati Dibawa ke Bali
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.
Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.
Setelah korban meninggal, Gus Tu meninggalkannya di penginapan.
Baca: Akhir Pelarian Bagus Sebulan Pacari Istri Orang, Bunuh Ni Putu Yuniawati & Gadaikan Mobil Korban
Baca: Balita Ini Tertimpa Tumpahan Nasi di Rice Coocker, Kulitnya Melepuh
3. Korban Berstatus Trainee
Ni Putu Yuniawati sehari-hari bekerja sebagai SPG sebuah diler mobil di Denpasar Barat.
Namun, Ni Putu Yuniawati masih berstatus training.
Rekan kerja Ni Putu Yuniawati mengatakan, korban selama ini dikenal ramah.
"Kalau saya lihat selama korban bekerja itu seperti biasa masuk pagi dan pulang sore, kadang sih malam."
"Selama di kantor korban sangat ramah, kalau ketemu ya saling nyapa kita."
"Korban juga kan baru kerja sebulan jadi masih ya belum begitu kenal terlalu dalam," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Setiap berangkat kerja dan pulang, rekannya ini melihat korban selalu menggunakan kendaraan sendiri.
"Ya selama korban bekerja kan absen pagi dan absen pulang."
"Memang saat proses training, korban sudah keluar kantor untuk menjual kendaraan kantor, ya bertemu dengan klien."
"Setiap harinya korban pakai sepeda motor sendiri," jelasnya.
Baca: Umat Muslim Aboge di Banyumas dan Purbalingga Baru Besok Pagi Rayakan Idul Adha
Baca: Dalam Sebulan 8 Ribu Senjata Diserahkan Kembali di Selandia Baru
4. Hasil Autopsi
Jenazah Ni Putu Yuniawati diautopsi atas persetujuan polisi dan pihak keluarga pada Jumat (9/8/2019).
"Hasil autopsi ditemukan luka-luka memar pada leher dan tanda-tanda mati lemas."
"Sebab mati karena penekanan jalan nafas," kata dr. Dudut Rustyadi, Kepala Intstalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar.
Dudut menegaskan kematian korban karena jalan nafas tertekan dari luar entah itu dicekik atau dibekap.
"Gak harus dicekik. Intinya jalan nafas tertekan dari luar," ujar Dudut.
Dari keterangan polisi, ditemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 WITA, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .
"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak."
"Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.
Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, korban adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.
"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.
Baca: Viral Video Detik-detik Pemadam Kebakaran Selamatkan Nyawa Anak Kucing dari Badai Lekima di Malaysia
Baca: Begini Nasib Empat Pemuda di Indragiri Hulu yang Videonya Kencingi Bendara Merah Putih Viral
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunBali.com/Rizki Laelani/Firizqi Irwan)