TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Seorang oknum guru honerer laki-laki pada sebuah sekolah di Tanjungpinang melakukan tindak tidak terpuji kepada seorang anak muridnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisioner Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial.
"Kita ketahui setelah orangtua korban ini mengadukan kepada kita," kata Erry, Minggu (11/08/2019).
Erry menceritakan, oknum guru berinisial P (25) melakukan tindak tidak terpuji itu kepada siswa berinisial A (19).
"Pelaku awalnya membuat akun facebook perempuan dan meminta korban mengirimkan foto dan video terlarangnya," ujar Erry.
Setelah foto dan video diperoleh, pelaku mengajak korban melakukan tindakan tidak terpuji dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut.
Baca: KPK Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Soetikno Soedarjo
Baca: Ritual Orang Anga Papua, Pajang Mayat Leluhur Sampai Tinggal Tulang Belulang
Baca: Ramalan Zodiak Besok Selasa 13 Agustus, Gemini Agresif, Pisces Dapat Kenaikan Gaji atau Promosi
Baca: Chelsea Kalah Telak dari Man United, Man City Justru Ikut Dapat Kritik
Baca: Gaikindo Senang, DKI Bebaskan Mobil Listrik dari Aturan Ganjil Genap
"Korban ketakutan kalau foto dan video disebar dan ahkirnya menuruti permintaan pelaku," ucap Erry.
Sampai saat ini, KPPAD sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku pencabulan tersebut.
"Keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang," ucap Erry.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, kasus pelecehan oleh oknum guru ini kini jadi sorotan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan segera menjemput oknum guru SMA tersebut dan melakukan pemeriksaan.
1. Mengikat korban dan merekamnya
Ery menjelaskan, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.
Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.