Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polsek Sukomanunggal memfasilitasi audiensi antara pihak warga dan Owner PT Sinar Suri, atas insiden ambruknya tanggul penampung lumpur, Senin (12/8/2019).
Dalam pertemuan itu, warga mengharapkan pihak owner PT Sinar Suri agar bertanggungjawab atas tumpahan lumpur dan menghentikan aktivitas pembangunan gedung yang dinilai mengancam warga.
Menangggapi keinginan warga, Owner PT Sinar Suri, Albert Winarto yang hadir dalam forum tersebut angkat bicara.
Albert yang mengenakan kaus berwarna biru itu tampak menunduk di belakang meja.
Saat giliran dirinya diminta buka suara oleh Muljono, dengan intonasi suara yang terdengar pelan, pria kelahiran Manokwari itu mengawali kesempatan bicaranya itu dengan permohonan maaf.
"Mohon maaf buat semua warga atas kesalahan saya. Saya tidak berniat melakukan tindakan tak baik pada warga," katanya ditengah forum.
Albert mengaku akan bertanggungjawab atas semua dampak kerusakan dari ambruknya dinding tanggul penampung lumpur miliknya.
"Saya tahu apa yang saya sampaikan mungkin bapak dan ibu masih tak berkenan. Namun saya akan berusaha tanggung jawab," ujarnya.
Namun, lanjut Albert, pihaknya minta pihak kepolisian membuka police line agar pekerjanya bisa segera melakukan pembersihan lumpur.
"Saya juga minta pak Polisi membuka police line agar bisa bersihkan, pasti saya lakukan besok pak saya gak janji, tapi saya serius," lanjutnya.
Lima menit menjelang berakhirnya forum tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran tampak memasuki ruangan Balai RW 02 Desa Sukomanunggal.
Di belakangnya juga diikuti Kasubbid Fisika Komputer Forensik Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya AKBP Joko Siswanto.
Sudamiran menuturkan, penyidikan kasus tersebut akan ditangani langsung oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pihaknya juga menyita beberapa komponen alat yang digunakan pihak pekerja, seperti tiang pancang.
"Itu nanti kami serahkan pada kami untuk dilakukan pengusutan," katanya.
Mengingat proses pengusutan kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya, pasca audiensi Albert Winarto akan langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami amankan dulu, belum jadi tersangka, namun masih saksi," jelas pria berkemeja putih itu.
Setelah forum dinyatakan rampung dan pihak PT Sinar Suri mau bertanggungjawab atas luberan lumpur sisa pengerjaan proyeknya.
Akhirnya Albert dibawa oleh pihak Kepolisian menuju Mapolrestabes Surabaya.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sesaat keluar dari ruangan Balai RW 02, pekikan teriakan warga bersahutan menyebut nama Albert dengan serangkaian umpatan.
Albert hanya bisa menunduk seraya menutupi wajahnya saat berjalan melintasi halaman depan Balai RW.
Ia tampak didekap oleh seorang anggota polisi yang bermaksud melindunginya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tembok Tanggul Lumpur di Sukomanunggal Ambruk Tewaskan 1 Orang, Owner PT Sinar Suri Angkat Bicara