Laporan Wartawan Surya Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus pelecehan driver ojek online (ojol) jadi viral di Facebook.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya kurang dari 24 jam setelah kasus itu viral di media sosial.
Korbannya adalah penumpang wanita asal Malang yang baru saja turun dari Terminal Bungurasih.
Ia digerayangi di tempat sepi, penumpang langsung loncat.
"Sudah, pelaku sudah diamankan," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (13/8/2019).
Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, jaket warna hitam, dua buah helm, satu buah handphone dan sepeda motor Yamaha Mio Soul W 3415 YA yang digunakan untuk bekerja.
Pelaku bernama Fathcul Fauzy warga Panjang Jiwo Lebar 40 RT 03/RW 03, Tenggilis Mejoyo.
Pemuda berusia 27 tahun ini nekat mengantar penumpangnya jauh dari lokasi tujuan.
Penumpang yang awalnya menuju Dukuh Kupang dibawa menuju Sumur Welut, Lakarsantri.
Baca: Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita Pernah Curi Celana Dalam
Setibanya di tempat sepi, pelaku menggerayangi paha penumpangnya di atas motor.
Sontak, korban yang berkerudung langsung loncat dari atas motor dan lari minta pertolongan warga.
Oknum driver ojek online (ojol) mengaku baru pertama melakulan aksi bejatnya kepada penumpang.
Dia mengaku khilaf.