Tersangka diketahui bernama Fatchul Fauzy (27) warga Jalan Panjang Jiwo Lebar 40 RT 03/RW 03, Keluarahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Driver ojol ini mendatangi korban seorang wanita menggunakan motor yang tidak sesuai dengan yang tercantum di aplikasi.
Saat itu dia mengendarai Yamaha Mio Soul W 3415 YA.
Sedangkan yang terdaftar di aplikasi, Yamaha Vixion yang ternyata motor Mio itu milik saudaranya.
Korban yang memiliki tujuan ke Jalan Kupang Krajan IV Surabaya itu malah dibelokkan menuju Rusunawa, Sumur Welut, Lakarsantri pukul 20.30 WIB.
Baca: Warga Surabaya Bisa Gratis Bikin SIM sampai 19 Agustus, Cekidot Syaratnya
"Di situ tidak ada orang, cari tempat sepi di situ tidak ada lampu," ujar tersangka saat konferensi press di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019).
Korban yang berasal dari Malang mengetahui bahwa dia dibawa ke suatu tempat dan bertanya 'Kenapa mas kok dilewatkan jalan yang sepi'.
Saat ditanya motif, tersangka mengaku tidak tertarik dengan korban yang baru saja ditemuinya itu.
"Tidak tertarik, cuman khilaf," kata tersangka dengan nada kecil.
Dengan satu tangan, tersangka menggerayangi paha korban sebelah kiri.
Sontak korban loncat dan teriak sambil berlari ke arah kerumunan warga.
Melihat penumpangnya lari, bapak satu anak ini, langsung menghampiri korban yang menangis dan mengalami luka setelah meloncat.
Beruntung warga langsung menolong korban.
"Saya putar balik dan kejar, karena ingin mengantar sesuai tujuan," imbuhnya.