Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.
2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai gigolo
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pekerjaan pelaku.
Pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
3. Korban mengajak makan siang
Baca: Buru Otak Penipuan Calon Haji Berangkat Cepat, Polisi Terbitkan DPO
Baca: Viral! Video Mina Kebanjiran Seusai Diguyur Hujan, Ini yang Sebenarnya Terjadi …
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah mendengar pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif Rp 500 ribu.
4. Kencan di penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
5. Pengakuan tersangka, korban tidak puas
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu.
Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas," ungkap Ruddi.