TRIBUNNEWS.COM - Belakangan, seorang wanita bernama Meyssi tengah ramai dibicarakan publik.
Bagaimana tidak, Meyssi dilaporkan telah hidup bergelimang harta dari hasil penggelapan BKPB yang bolak-balik ia lakukan hingga senilai Rp 2,1 milyar.
Atas aksi penggelapan BPKB yang ia lakukan, Meyssi pun dilaporkan oleh sang suami ke kepolisian dan tak lagi diakui oleh keluarganya sendiri.
Melansir Tribun Sumsel, Meyssi adalah warga Dusun Rejo Mulyo, Kecamatan Lubukraja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pada awalnya, Meyssi bukanlah berasal dari keluarga yang berada.
Sehari-harinya, Meyssi bekerja sebagai pegawai honorer di Samsat OKU, Sumatera Selatan.
Sedangkan sang suami adalah seorang supir yang berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan.
Tergiur hidup mewah dengan segala kemudahannya, Meyssi pun mulai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya