TRIBUNNEWS.COM - Sekilas, tak ada yang menyangka jika wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pegawai honorer Samsat ini bisa menggelapkan uang Rp 2,1 Miliar.
Pegawai honorer Samsat bernama Meyssi (49), nekat meniput orang-orang hingga berhasil meraup uang Rp 2,1 dari orang-orang yang meminta bantuannya.
Mirisnya lagi, Meyssi nekat tilap uang Rp 2,1 miliar cuma untuk memenuhi hasratnya untuk berfoya-foya dan hidup mewah.
Terbongkarnya kasus penipuan Rp 2,1 miliar ini bermula dari penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.
Mengutip Sripoku, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana menjelaskan jika korban bernama Imam Syafei (52) melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.
Korban awalnya meminta pelaku Meyssi yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan, untuk membantunya dalam mengurus pajak progresif mobilnya.
Setelah membayar pajak korban di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi mulai bertindak nakal.