News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Camat di Sambas Diduga Berbuat Cabul ke Siswi Magang, Dilakukan di Kantor Hingga Rumah Dinas

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus.

Sedangkan korban di minta untuk menyapu. Saat teman korban pergi itulah tersangka melancarkan aksinya.

 “Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi. Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan cabul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," tuturnya.

Kasat mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan oknum camat ini sebagai tersangka.

"Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan hari ini. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasilnya belum bisa kita paparkan, namun alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan dia sebagai tersangka," paparnya.

Polisi akan menjerat oknum camat ini dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Rizky Zulham

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul: KRONOLOGI Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Modus Nasi Bungkus & Dipanggil ke Ruang Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini