TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tiga polisi dari Polres Cianjur mengalami luka bakar parah saat mengamankan demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur Kamis (15/8/2019) siang.
Seorang warga yang berada di area unjuk rasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban.
Tiga polisi lantas mencoba untuk memadamkan api.
"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujar
Akibat kejadian itu Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudhi, anggota Dalmas Polres Cianjur dan Aiptu Erwin yudha anggota Polsek Cianjur mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Dari video yang beredar, pelaku pelemparan bensin ke kobaran api yang membakar ban langsung diamankan polisi.
Jika video rekaman detik-detik terbakarnya polisi itu diputar pelan, terlihat jelas siapa pelaku pelemparan.
Orang yang diamankan polisi juga cocok.
Pria itu mengenakan jaket hitam dengan motif garis di lengannya.
Belum diketahui identitas pria tersebut, apakah termasuk mahasiswa pendemo atau orang luar.
Kronologi terbakarnya 3 polisi
Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.