News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkuak Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung, Dijerat Pasal Berlapis Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup, kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong

TRIBUNNEWS.COM -- Motif pembunuhan NH (16) akhirnya terungkap setelah polisi menangkap lima pelaku.

Kelima pelaku yang diamankan satu diantaranya adalah kekasih korban.

Para pelaku secara bersama-sama menghabisi NH setelah sebelumnya berhubungan intim dengan korban.

Tubuh korban oleh pelaku diikat kemudian dimasukan karung dan dibuang di sebuah rumah kosong di Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Kelima pelaku Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24) serta dua orang perempuan dibawah umur yakni NL (17), dan AI (15) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat menggelar ekspose di Mapolres Tegal Kamis (15/8/2019) menuturkan, pihaknya telah menangkap lima orang tersangka pembunuhan NH.

Mereka masing-masing ada yang sekampung dengan korban, dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.

NH dibunuh sekitar empat bulan lalu dan jasadnya baru ditemukan Jumat (9/8/2019) dengan kondisi tinggal tulang belulang.

• Cerita Sosok Kuntilanak di Kasus Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Datangi Rumah Semua Tersangka

Seperti diketahui, Jasad NH diketahui ditemukan tinggal tulang-belulang dalam karung di sebuah rumah kosong, Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.

Kapolres menjelaskan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara dicekik.

Baca selengkapnya =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini