News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kini Buru Penjual dan Pembeli Video Vina Garut, Sampai Tadi Malam Masih Ditransaksikan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satreskrim Polres Garut memeriksa seorang tersangka kasus Video Vina Garut berinisial B alias W, Jumat (16/8/2019). Tribunjabar/Firman Wijaksana

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut terus mengembangkan kasus video syur "video Vina Garut" yang menggemparkan jagat maya Tanah Air beberapa hari ini.

Tak hanya memburu para pemeran dan penyebar "video Vina Garut", polisi juga mengejar para pembeli video itu.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, hal itu mereka lakukan agar tak ada lagi yang menyebarkan dan membeli video syur asusila tersebut.

"Video (Video Vina Garut) itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8).

Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki "video Vina Garut" itu untuk segera menghapusnya.

Sebab, jika tidak, mereka bisa dijerat dengan Undang-undang ITE dan Pornografi. "Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya.

Berdasarkan penelusuran Tribun, video Vina Garut masih diperjualbelikan di media sosial Twitter hingga kemarin malam.

Pembeli membayarnya dengan mengirim pulsa senilai Rp 50 ribu kepada akun Twitter milik penjual. Pemilik akun Twitter itu mengaku memiliki tujuh file vide syur.

Budi mengatakan, polisi tengah menyelidiki komersialisasi video itu di Twitter. Indikasinya, video itu diunggah oleh tersangka A alias Rayya.

"Tapi masih kami dalami indikasi itu. Kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.

Video asusila "Video Vina Garut" diperankan V (19) dan A (30).

Saat video itu dibuat tahun 2018, V dan A masih berstatus suami-istri. Namun, saat kasus ini mencuat, keduanya sudah bercerai.

Selain V dan A, ada dua pria lain yang juga ikut bermain dalam video asusila berdurasi kurang dari dua menit itu. Sejauh ini, ada dua film yang tersebar. Namun, diduga kuat, jumlahnya mencapai puluhan.

Cov gangbang vina garut. (TRIBUN JABAR)

Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini. Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.

Dari tersangka A, polisi mengamankan ponsel. "Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di google drive," kata Kapolres.

Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial, sedangkan sisanya berbeda.

Kapolres mengatakan, selain menetapkan V dan A sebagai tersangka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain, yakni B alias W.  Seperti halnya V dan A, W juga warga Tarogong, Garut. W juga ikut bermain dalam video asusila ini. W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.

"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucapnya.

Penyebar video, kata Budi, masih mereka kejar. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video ini.

Budi mengatakan, tersangka A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.

"Tersangka A yang dulu jadi suami V adalah seorang biseksual. Ia ke lelaki suka, ke perempuan juga suka. Saat melakoni adegan asusila itu A hanya mencari kepuasan.

Semua uang yang didapatnya dalam setiap film, yakni antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, ia berikan kepada V.

Meski menjadi tersangka, A tidak ditahan. Ia terbaring di rumahnya dalam keadaan sakit.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, ikut mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir tautan video ini. Pemkab Garut, ujarnya, sangat prihatin dengan tersebarnya video asusila itu. Peristiwa itu juga menjadi instrospeksi bagi pemerintah.

"Ini, kan, menyangkut akhlak dan keteladanan di masyarakat. Perlu ditingkatkan lagi," ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung DPRD Garut, Jumat (16/8).

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, meminta agar polisi memaksimalkan penegakan hukum kepada pelaku. Ia juga meminta polisi mengusut penyebar "video Vina Garut" tersebut.

"Harus segera ditangani. Siapa yang melakukan dan men-share video tersebut. Videonya juga harus cepat diblokir," ujar Munir. (firman wijaksana)


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setelah Pemeran dan Penyebar Video Vina Garut ‘Duel’ 3 Pria Vs 1 Perempuan, Kini Polisi Buru Pembeli, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/17/setelah-pemeran-dan-penyebar-video-vina-garut-duel-3-pria-vs-1-perempuan-kini-polisi-buru-pembeli?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini