Salah satu point penting dalam SOP yang dikeluarkan BBTNKS adalah, setiap pendaki wajib mengunakan jasa pemandu atau porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan pemerintah daerah.
Merespon hal ini, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jambi (APGI DPD Jambi), Jhoni Masrul mengatakan, bahwa peraturan ini dari dulu sudah harus diterapkan.
Karena apapun bentuknya, kepemanduan lokal itu lebih memahami secara geografis dan sosiologi antropologi wilayah serta kearifan lokal.
Apalagi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat saat ini juga sudah ada Pemandu Gunung yang tersertifikasi dan di akui oleh negara.
"Jadi apapun bentuknya saya pikir sebagai ketua APGI Jambi tidak ada salahnya SOP pendakian Gunung Kerinci yang diberlakukan saat ini," ungkapnya.
Baca: Gunung Kerinci Erupsi, Tidak Ada Korban Jiwa
Hal lainnya dalam surat keputusan Kepala BBTNKS juga mewajibkan bagi setiap pendaki untuk membawa surat keterangan sehat, meninggalkan kartu Identitas saat melakukan pendakian, dan melakukan checklist barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah untuk dibawa kembali turun dan diperiksa di pos jaga R10.
Angga salah satu lokal guide yang berada dikerinci mengatakan, pengelolaan Gunung Kerinci sedang berbenah ke arah yang lebih baik.
Yakni kemajuan pariwisata di kerinci untuk terselenggaranya pariwisata yang berkualitas aman dan nyaman.
"Terlepas nantinya akan ada yang pro dan kontra itu hal biasa. Karena setiap kebijakan atau peraturan tidak akan ada yang bisa membahagiakan semua pihak," ujar Angga, Kamis (8/8/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pendaki Gunung Kerinci yang Dikabarkan Sakit, Dilaporkan Meninggal Dunia