Berikut ini fakta terbaru mahasiswa jogja sebar foto & video intim pacar, kronologi hingga obat kuat yang jadi barang bukti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta ditangkap polisi karena telah menyebarkan foto dan video asusilanya bersama sang pacar, BCH.
JAZ (26) yang merupakan pelaku, menyebarkan foto dan video tersebut lantaran hubungannya bersama BCH tidak direstui orang tua sang pacar.
Karena sakit hati hubungannya tak direstui JAZ lantas menyebarkan foto dan video asusila bersama pacarnya.
Baca: Tak Direstui, Mahasiswa Jogja Sebar & Kirim Video Asusila ke Orangtua Pacar, Polisi Sita Obat Kuat
Baca: Mahasiswa di Jogja Nekat Sebar Video ke Orang Tua Mantan Setelah Hubungannya Tak Direstui
Berikut ini fakta-fakta kasus JAZ yang sebar foto dan video asusila pacar yang dihimpun Tribunnews, Selasa (20/8/2019)
1. Menjalin hubungan sejak 2017
JAZ dan pacarnya, BCH telah berhubungan sejak 2017.
Dikutip dari TribunJogja, Kasubdit 5 Ciber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi menjelaskan bahwa keduanya telah berhubungan sekitar dua tahun dengan sang korban.
Ia juga menjelaskan bahwa video yang tersebar merupakan hasil rekaman sendiri, dan kemungkinan untuk koleksi pribadi.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," tambahnya.
Yulianto juga menambahkan bahwa terdapat puluhan video dan foto yang direkam.
Foto dan video asusila tersebut merupakan rekaman sejak mereka berpacaran hingga 2019.
2. Barang sitaan
Selain menangkap JAZ, polisi juga menyita beberapa barang milik pelaku.