Pelaku, lanjut Lilis, berhasil membawa gelang, cincin dan kalung.
Namun jumlah perhiasan yang dibawa tidak diketahui, karena sudah sempat dimasukkan tas selempang yang dibawanya.
"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang."
"Jumlahnya berapa saya kurang tahu. Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.
Sepeda motor Honda Supra X AE 5759 FN juga diamankan di Polsek Barat.
2. Lokasi Perampokan Berada di Dekat Kantor Polisi
Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat, Kabupaten Magetan.
Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.
Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.
Baca: Geger Video Adegan Syur Diperankan Murid SD di Magetan
Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
3. Rumah Pelaku Digeledah
Sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.