Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Nur Fais Pratama (19) warga Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar ditangkap polisi akibat menjambret.
Polisi sempat dibuat tak percaya ketika remaja ini mengaku masih kelas XI di salah satu SMK di Tulungagung.
Mengingat penampilannya punya tindik di telinga serta tato di betis kiri.
"Usianya 19 tahun, jadi bukan lagi anak-anak. Makanya kami lakukan penahanan," terang Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana .
Fais dilaporkan menjambret ponsel dua siswi SMA,
Namun Fais berhasil ditangkap seusai sepeda motornya kehabisan bensin.
Bukan hanya menjambret ponsel, kepada penyidik Fais juga mengaku pernah mencuri telur ayam, di Desa/Kecamatan Ngunut.
Telur curian itu dijual dan mendapatkan uang Rp 750 ribu
Fais mendapatkan Rp 300.000, sisanya Rp 450.000 dibawa oleh rekannya beraksi, AG yang masih buron.
"Kami masih mendalami pengakuan tersangka ini, dan mencari korbannya," sambung Siti.
Fais disebut masih bertingkah konyol dan seolah tidak merasa bersalah.
Dia mengaku diizinkan bertato karena dirinya pelajar berprestasi dalam olah raga lari dan sepakbola.
"Atlet lari kok tertangkap polisi setelah menjambret?" iseng-iseng seorang wartawan bertanya.