TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Garut sekaligus anggota DPD RI Aceng Fikri akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung saat tengah menginap di sebuah kamar hotel pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Aceng Fikri digiring ke kantor Satpol PP Kota Bandung karena menginap di sebuah kamar hotel bersama seorang wanita.
Padahal, wanita itu adalah istri Aceng Fikri yang bernama Siti Elina Rahayu.
Meski kini sudah dibebaskan Satpol PP Kota Bandung karena tak terbukti salah, istri Aceng Fikri itu mengaku trauma.
Siti Elina Rahayu merasa dilecehkan karena perlakuan Satpol PP pada malam itu.
Aksi salah tangkap Satpol PP yang dialami oleh Aceng Fikri dan istri itu bermula ketika keduanya menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kamis (22/8/2019) lalu.