Kronologi Penangkapan AK
Di lokasi konferensi pers, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.
Setelah mengetahui ada mobil terbakar beserta dua jenazah di dalamnya, kepolisian langsung mengidentifikasi kendaraan tersebut.
"Diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Iksantyo Bagus.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian bergegas ke Lebak Bulus.
Di sana, petugas menemui pihak RT dan RW.
"Diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil terbakar tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Petugas akhirnya menemui istri tua korban setelah mendapatkan informasi itu.
Kemudian diketahui, korban sudah mempunyai istri muda, tidak lain dan tidak bukan adalah AK (35).
"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa (pembakaran)," ujar Iksantyo Bagus.
Jenazah, ternyata dibawa dari Jakarta ke Sukabumi.
Ada dua mobil yang turut serta.
Satu mobil milik korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku.
"Korban dibawa dari Lebak Bulus ke Sukabumi dalam kondisi meninggal dunia dan dibakar dalam kondisi meninggal," katanya.