News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karni Ilyas Minta Diterjemahkan setelah Kakak Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Ucapkan Pernyataan Berikut

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Streaming TVOne ILC Malam Ini, Tema: Pemerkosa Anak Divonis Kebiri: Setimpalkah?

TRIBUNNEWS.COM - Kakak dari pelaku pria pemerkosa sembilan anak di Mojokerto memberi pengakuan.

Sebagaimana diketahui seorang pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.

Melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019), kakaknya bernama Sobirin membeberkan percakapannya dengan Muh Aris, sang adik.

Awalnya, Karni Ilyas bertanya apakah adik Sobirin pernah mengakui kesalahannya.

"Pertanyaan saya Anda ketika bertemu Adik Anda yang Anda ditodong itu, Anda bertanya enggak ke dia, dia melakukan tidak perkosaan?," tanya Karni Ilyas dikutip TribunWow.com dari channel Youtube 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).

• Divonis Hukuman Kebiri, Predator Anak di Mojokerto Jalani Dua Sidang di Tempat Berbeda

Kemudian, Sobirin mengungkap percakapannya dengan adiknya soal kasus yang terjadi di Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Muh Aris sendiri telah dijatuhi hukuman atas pemerkosaan di dua daerah tersebut.

"Saya tanya adik saya, kok iso koyok ngene (kok bisa kayak gini), tapi dia jawabnya iya di kota bukan di kabupaten."

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini