News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TERPOPULER Pengakuan Pemerkosa 9 Anak Soal Vonis Kebiri Kimia: Mending Dihukum Mati

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal hukuman kebiri untuk predator anak di Mojokerto, pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan Khofifah Indar Parawansa saat menjabat Menteri Sosial.

“Korban rata-rata usia anak TK. Terdakwa melakukan kejahatan secara acak, keliling kompleks, dan sekolahan ketemu anak kecil langsung dibekap dan pemerkosaan."

"Visum menyebutkan robek dan berdarah, saya anggap itu suatu kejahatan sangat serius dan harus diberikan efek jera kepada terdakwa dan pelajaran kepada masyarakat,” ungkapnya.

Erhammudin menambahkan, vonis pidana tambahan berupa kebiri kimia dinilai sebagai putusan terbaik dari hakim PN Mojokerto.

Hal itu sekaligus untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Klaim Kerasukan Setan

Dari perjalanan persidangan kasus di pengadilan, pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan Muhammad Aris sejak 2015 lalu.

Ada sembilan anak di bawah umur yang tersebar di wilayah Mojokerto menjadi korbannya.

Modusnya, sepulang kerja menjadi tukang las dia mencari mangsa, kemudian membujuk korbannya dengan iming-iming dan membawanya ke tempatnya sepi untuk melancarkan niat asusilanya.

Aksi bejatnya terbongkar setelah aksinya terekam kamera CCTV satu perumahan di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada 25 Oktober 2018.

Sehari kemudian dia diringkus polisi.

Saat ditemui di lapas, Aris mengaku kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di tempat sepi.

Namun, dia melakukan perbuatan itu dengan spontan, bukan direncanakan.

"Saya melakukan perbuatan tersebut secara spontan. Saya bingung, mungkin karena kerasukan setan," imbuhnya.

Ia mengaku hanya melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini