"Saya benar-benar saya tidak suka pada saksi enam. Soalnya saya tidak pernah bilang ke Vera kalau kamu ada pacar lain akan saya bunuh," ujarnya.
"Dia (Imelda) memang tidak senang sama saya. Dia tidak tahu apa-apa tentang hubungan saya dan Vera," ujarnya.
Atas pernyataan tersebut, ketua majelis hakim mempertanyakan kenapa Prada DP tidak menyampaikan keberatan pada saat pemeriksaan.
Sebab proses pemeriksaan telah selesai dan tidak ada yang dihalang-halangi.
Termasuk untuk terdakwa menyampaikan keberatannya.
Prada DP menjawab dia tidak tahu dan bingung harus melakukan apa saat persidangan.
"Soalnya saya bingung mau membantah bagaimana yang mulia,"ujarnya.
Kembali Prada DP menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk membunuh Vera.
Dia mengaku rasa cintanya kepada Vera sangat besar sehingga tidak mungkin ada rencana sedikitpun untuk membunuhnya.
Baca: Kekasih Korban Mobil Terpanggang Dituding Pansos, Langsung Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Vera. Bukan Vera yang saya pukul malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Vera," ungkapnya.
Prada DP mengaku khilaf telah membunuh Vera.
Perbuatan itu diakuinya terjadi karena tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadilah perbuatan keji tersebut.
"Dan yang dibacakan oleh oditur, saya punya rencana buka hp Vera dengan niat kalau ada chat cowok lain akan saya bunuh. Saya saja tidak tahu kalau Vera ada HP. Emosi saya memuncak waktu dengar dia ngaku hamil," ujarnya.
"Saya tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh," tegas Prada DP.
Setelah itu, Prada DP kembali tidak kuasa menahan air matanya dalam persidangan.