TRIBUNNEW.COM - Polri mengabarkan kondisi terkini terkait bentrok di Deiyai, Papua yang terjadi pada Rabu (28/8/2019).
Sebanyak 2 warga sipil menjadi korban tewas dalam kericuhan tersebut.
Tak hanya itu, 6 anggota TNI-Polri juga jadi korban, bahkan 1 orang anggota TNI gugur.
Kericuhan terjadi di Deiyai, Papua pada Rabu (28/8/2019).
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh massa sekitar 500 orang.
Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (28/8/2019) pagi pukul 09.00 WIT di halaman Kantor Bupati Deiyai.
Mereka menyerukan adanya referendum.
Baca: Kabar Rusuh di Papua Terkini, Keterlibatan KKB hingga Jumlah Korban
Baca: Anggota TNI Gugur di Papua, Moeldoko: Provokator Itu Berharap Aparat Emosi dan Membabi Buta
Bupati Deiyai dituntut untuk menandatangai persetujuan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
"Mereka menuntut bupati menandatangani persetujuan referendum," kata Dedi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019) sore, dikutip dari Kompas.com.
Awalnya, aparat gabungan TNI-Polri nyaris berhasil membujuk massa.
Namun, saat negosiasi berlangsung, sekitar seribu orang tiba-tiba datang ke lokadi aski unjuk rasa.
Mereka datang dari berbagai penjuru.
Ribuan orang tersebut bahkan membawa senjata tanjam dan diduga kuat membawa senjata api.