TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) hingga Jumat (30/8/2019) dini hari menyisakan puing-puing bangunan yang terbakar.
Kerusuhan di Jayapura terjadi sejak Kamis pagi.
Ribuan warga yang berkumpul kemudian melakukan aksi anarkis dengan melakukan pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua.
Tidak berhenti di situ, massa kemudian merusak Lapas Abepura sehingga membuat sejumlah narapidana kabur.
Pertokoan dan perkantoran juga tak luput dari amukan massa.
Hingga Kamis malam, pembakaran masih terjadi.
Kantor Telkom di Jayapura juga turut dibakar.
Baca: Wiranto: Tidak Usah Didorong-dorong, Presiden Pasti Ke Papua
Bahkan pada Jumat pagi, massa masih melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor KPU Papua.
Komisioner Provinsi Papua Adam Arisoy membenarkan adanya pembakaran Kantor KPU Papua.
Kantor yang berlokasi di Kota Jayapura itu dibakar Jumat (30/8/2019) pagi hari.
"Ya benar, kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat dikutip dari Kompas.com.
Adam mengatakan, peserta aksi yang enggan meninggalkan lokasi unjuk rasa lantas bermalam di sekitar Kantor Gubernur.
Lokasi Kantor KPU berdekatan dengan Kantor Gubernur.
Jaraknya hanya sekitar 180 meter.